Membuat paspor ternyata gampang-gampang susah. Pagi ini Senin, 4 Agustus 2008 pengalaman pertama aku masuk kantor imigrasi jogja. Dari luar kelihatan gedungnya bagus, tapi ternyata setelah masuk tidak mencerminkan kantor imigrasi.Banyak dinding-dinding yang retak, plafon yang ambrol.Kelihatannya sejak kena gempa 27 Mei 2006 masih belum diperbaiki. Setelah nanya ke loket, diharuskan membeli formulir dulu. OK deh beli formulirnya di lantai dekat parkiran mobil. Klo ngk nanya dulu pasti ngk ketemu walau ada petunjuknya. Soalnya……….tempatnya jadi satu dengan fotocopy dan terpencil.Harga formulirnya cuma sekitar Rp. 7.000,-.Setelah mengisi lengkap,…harus disertai dengan dengan bukti-bukti diri yaitu:
- KTP Asli dan Fotocopy-nya
- Kartu Keluarga C1 dan Fotocopy-nya
- Akta Kelahiram/Ijazah/Surat Nikah beserta fotocopy-nya
- Surat Rekomendasi dari Instansi tempat kita bekerja
Setelah lengkap mengisi data beserta syarat-syaratnya baru diserahkan di loket penerimaan. Nah ternyata nunggu dipanggil untuk wawancara ternyata lama sekali. Masukin berkas pukul 09.45 dipanggil wawancara baru sekitar pukul 12.30.Ya ampun lama bener…, padahal antriannya tidak terlalu banyak. Eh..ternyata wawancaranya ngk lama, paling sekitar 3 menit selesai.Syukur deh…berarti tinggal foto itu bayangan saya.
Tapi sekarang timbul masalah baru lagi.Ternyata sistem pembuatan paspor yang baru itu, sudah beberapa hari mengalami trouble.Tidak bisa digunakan untuk foto. Ternyata pergantian sistem dari yang lama ke yang baru itu tidak diantisipasi dengan baik jika terjadi kekacauan.Ya..gini deh akhirnya pelayanan pembuatan paspor menjadi tidak bisa dilakukan. Aku hanya dikasih semacam nota, supaya tanggal 11 Agustus 2008 coba cek lagi, untuk bisa difoto di kantor imigrasi.Wah…wah..bisa kacau semua nih rencana. Padahal tanggal 11 Agustus 2008 sudah harus di Penang Malaysia untuk pelatihan IPV6 di NAV6 USM.Waduh…terancam gagal di terbang ke Malaysia.
No comments